Seminar Internasional - The Outlook of Arbitration in Indonesia [25 Juli 2024]

Seminar Internasional dengan judul The Outlook Of Arbitration In Indonesia telah diselenggarakan  dengan sukses pada hari Kamis, 25 Juli 2024, bertempat di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Indonesia.  Seminar dihadiri sekitar 130 peserta dari dalam dan luar negeri.

Seminar menyajikan tiga sesi Sesi pertama, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Permohonan Pelaksanaan, dan Pembatalan Putusan Arbitrase. Sesi Kedua tentang Emergency Arbitration, dan sesi ketiga membahas ODR (Online Dispute Resolution).

Sesi pertama dipandu moderator Ira A. Eddymurthy (SSEK), menampilan narasumber YM Syamsul Ma’arif (Mahkamah Agung RI), M. Idwan Ganie (Ganie & Partners dan Adnaan Noor (Wong & Partnership, Singapore).

Sesi Kedua tentang Emergency Arbitration, disampaikan oleh 4 narasumber , yaitu Ing Loong Yang (Hong Kong),  Edmund J. Kronenberg (Braddel Brothers, Singapore),  Eri Hertiawan (AHP Law Firm),  dan Joanne Lau (HKIAC).  Diskusi dipandu oleh Priskila Pratita Penasthika (Universitas Indonesia).

Sesi Ketiga bertopik Online Dispute Resolution, dipandu oleh Ulyarta Naibaho (ABNR), dengan menampilkan Netty Muharni (Kemenko Perekonomian), Pui Ki Emmanuelle Ta (e-Bram, HongKong) dan Sinta Dewi (Universitas Padjadjaran).

Akhir dari Seminar ditutup dengan Closing Remarks yang disampaikan oleh Huala Adolf (Wakil Ketua BANI Arbitration Center).